Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

Kesimpulan Komisi III DPRD Maluku Beban Hutang PD Panca Karya karena Bersumber dari APBD

302
×

Kesimpulan Komisi III DPRD Maluku Beban Hutang PD Panca Karya karena Bersumber dari APBD

Sebarkan artikel ini
Link Banner

Menurutnya, meski menghadapi berbagai tantangan, Alhidayat menilai kondisi perusahaan masih berada dalam kategori stabil. Hal itu merujuk pada laporan direksi yang menyebutkan seluruh gaji karyawan hingga Mei 2026 telah dibayarkan.

“Laporan Direksi menyebutkan gaji karyawan sampai Mei 2026 sudah dibayar. Artinya, operasional perusahaan masih bisa ditopang dari pendapatan lima kapal yang saat ini beroperasi,” ujarnya. **

Baca Juga  Mie Gacoan Ambon Disetop Sementara, DLHP Desak Perbaikan IPAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *