BeritaDaerahParlementariaUtama

Kesimpulan Komisi III DPRD Maluku Beban Hutang PD Panca Karya karena Bersumber dari APBD

2
×

Kesimpulan Komisi III DPRD Maluku Beban Hutang PD Panca Karya karena Bersumber dari APBD

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, meski menghadapi berbagai tantangan, Alhidayat menilai kondisi perusahaan masih berada dalam kategori stabil. Hal itu merujuk pada laporan direksi yang menyebutkan seluruh gaji karyawan hingga Mei 2026 telah dibayarkan.

“Laporan Direksi menyebutkan gaji karyawan sampai Mei 2026 sudah dibayar. Artinya, operasional perusahaan masih bisa ditopang dari pendapatan lima kapal yang saat ini beroperasi,” ujarnya. **

Baca Juga  Hari Anak Nasional, Wattimena Ingatkan Perlindungan dan Pengasuhan Anak Jadi Prioritas Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *