BeritaDaerahEkonomiPemerintahanUtama

Kepala Bidang Aset BPKAD Jelaskan Soal Pembangunan MPP Amplaz

12
×

Kepala Bidang Aset BPKAD Jelaskan Soal Pembangunan MPP Amplaz

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Aset BPKAD, Mus Akhsan - Ist

AMBON, arikamedia.id – Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan PT. Modern Multi Guna terkait Pengelolaan Ambon Plaza (Amplaz), dengan akta Notaris Nomor 29, tanggal 27 Desember Tahun 2023. Bentuk Kerjasama dalam rencana pengelolaan BMD  tersebut adalah kerja sama pemanfaatan (KSP) berupa pendayagunaan BMD oleh mitra kerja sama/Investor selama jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan penerimaan daerah bukan pajak/pendapatan daerah dan sumber pembiayaan lainnya yang keuntungannya disetorkan ke Kas Daerah.

Demikian dijelaskan, Kepala Bidang Aset BPKAD, Mus Akhsan terkait Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Amplaz, yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan, Kamis  (19/06/25), di Balai Kota Ambon.

Baca Juga  Kepala BKN RI Apresiasi Komitmen Maluku Dalam Pengembangan SDM Dan Manajemen Talenta

“Jadi jika dikatakan bahwa Modern yang membiayai pembangunan MPP, ya tidak salah juga, karena hal dimaksud adalah bagian dari isi perjanjian kerjasama pemanfaatan BMD,” ujarnya.

Menurut Mus, dalam pelaksanaan pemanfaatan kerjasama tersebut, ada beberapa syarat atau kewajiban yang harus dilakukan oleh PT. Modern Multi Guna, selaku pengelola Amplaz, salah satunya adalah menyediakan area Mall Pelayan Publik (MPP) yang nantinya setelah selesai dibangun akan menjadi milik Pemkot, selaku pemilik aset dari Amplaz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id – Polemik kepemilikan lahan eks Pertanian Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, seluas 31 hektar kembali mencuat. Sebanyak 195 Kepala Keluarga…