BeritaDaerahParlementariaUtama

Rovik Afifudin Menilai Cabut Status Jalan Nasional Pantai Mardika Bukan Solusi  

12
×

Rovik Afifudin Menilai Cabut Status Jalan Nasional Pantai Mardika Bukan Solusi  

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJN Maluku Moch Iqbal Tamher berdiskusi bersama Gubernur Maluku Hendrik Leweriisa bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy - Dok BPJN Maluku

AMBON, arikamedia.id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Affifudin, menanggapi serius pernyataan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku yang mengancam akan mencabut status jalan nasional di kawasan Pantai Mardika, Kota Ambon.

Pencabutan status jalan Pantai Mardika bukanlah solusi yang memberikan multiplier effect. Ibaratnya, kita sakit kepala, tapi yang diminum justru obat sakit perut Pemerintah tidak bisa bekerja dengan cara seperti itu.

Rovik Afifudin kepada wartawan di gedung DPRD Maluku Jumat (20/6/2026), mengatakan, bahwa jika ada pihak BPJN Maluku yang ingin mencabut Soal status Jalan Pantai Mardika, kalau mereka mau cabut, ya silakan saja. Itu terserah mereka. Baginya tidak ada urusan.

Baca Juga  Respons Menteri HAM Soal Kunjungan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB ke Papua

Dikatakan, status jalan nasional tidak bisa serta-merta dicabut hanya karena ada persoalan penataan kawasan.

Menurutnya, ancaman pencabutan status jalan nasional menunjukkan adanya komunikasi yang belum efektif antara BPJN dan Pemerintah Kota Ambon, khususnya terkait penataan di kawasan Pantai Mardika yang sedang dilakukan.

Untuk di ketahui ancaman tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya aktivitas pedagang di Pasar Mardika hingga Batu Merah, yang masih digunakan sebagai areal milik jalan yang mengakibatkan penanganan tidak dapat dilakukan secara maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id – Polemik kepemilikan lahan eks Pertanian Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, seluas 31 hektar kembali mencuat. Sebanyak 195 Kepala Keluarga…