BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kemenkumham Maluku Laksanakan Supervisi Dan Pembinaan Disiplin Pegawai

42
×

Kemenkumham Maluku Laksanakan Supervisi Dan Pembinaan Disiplin Pegawai

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melaksanakan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai yang dilaksanakan pada Aula Lt. 4 Kanwil Maluku, Kamis (25/07/24).

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo diwakili Kepala Bagian Umum Eko Herdianto membuka kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pengelola kepegawaian UPT dalam Kota Ambon dan diikuti secara vrtual oleh pengelola kepegawaian UPT luar Kota Ambon. 

Dalam sambutannya Eko menyampaikan kepada pengelola kepegawaian Kanwil Maluku dan UPT agar mengikuti dengan baik kegiatan ini. Kegiatan ini juga dapat dijadikan sebagai sarana diskusi terkait permasalahan kepegawaian yang dialami oleh masing-masing satuan kerja.

โ€œPengelola kepegawaian berperan penting dalam meminimalisir masalah-masalah terkait kepegawaian yang mungkin timbul pada satuan kerja masing-masing, hal ini tentunya berimbas terhadap peningkatan kinerja serta mampu untuk memberikan kontribusi positif bagi Kementerian Hukum dan HAM terkhusus bagi Kanwil Malukuโ€, ujar Eko.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Maluku Salurkan 750 Paket Sembako untuk Buruh Se-Kota Ambon

Supervisi dan Pembinaan Disiplin pegawai ini menghadirkan 4 orang Narasumber yang piawai dalam bidang mereka masing-masing. Aris Imanuddin (Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda) menjelaskan terkait Prosedur dan Tata Cara Penegakkan Disiplin Pegawai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *