Melalui pelaksanaan Plea Bargain ini, Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan sistem peradilan pidana nasional, guna mewujudkan kepastian hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (***)
Kejati Maluku dan Kejari Malteng Laksanakan Ekspose Perkara Penganiayaan Melalui Mekanisme Plea Bargain Pertama di Maluku










