Arikamedia.id, POLDA MALUKU – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menghadiri kegiatan Daurah Da’i Maluku Angkatan ke-13 Tahun 1447 H/2026 M di Aula Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Anshor, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (2/5/2026).
Dalam kegiatan bertema “Da’i Maluku Penopang Dakwah dan Benteng Akidah” tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya peran para da’i sebagai penjaga moral masyarakat sekaligus mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan daerah.
Menurut Kapolda, tantangan dakwah saat ini tidak lagi terbatas pada ruang konvensional, tetapi telah bergeser ke ruang digital yang sarat dengan arus informasi cepat, termasuk penyebaran hoaks, provokasi, dan paham-paham yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Di era digital saat ini, informasi dapat menyebar sangat cepat. Sesuatu yang tidak benar bisa dianggap benar jika terus diulang. Karena itu para da’i harus hadir di ruang digital untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan mencegah generasi muda terpapar konten negatif,” kata Kapolda.

Ia menilai, dakwah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan sosial masyarakat modern.










