BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kajati Maluku Lantik 18 CPNS Menjadi PNS di Lingkungan Kejati Maluku 

4
×

Kajati Maluku Lantik 18 CPNS Menjadi PNS di Lingkungan Kejati Maluku 

Sebarkan artikel ini

AMBON – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H.,M.H melantik 18 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejati Maluku. 

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi  Senin,(25/5/26).

Pegawai yang melakukan penyampaian Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dan Sumpah Jabatan Fungsional, yakni :

1. Avelia Zahara

2. Baiq Vinotty Hedona Arsid

3. Arum Ratnaning Ratri

4. Intania Sitio

5. Muhammad Ichwanuddin

6. Noor Fajar Adiansyah Roesadi

7. Mahesha Aginio Bimantio

8. Ghilman Dwi Rachman Salim

9. Nyimas Alya Laitajannah Fadhilla

10. Farah Sabila Fajriati

11. Yusri Tri Saputra

12. Hana Ayuning Cahyati

Baca Juga  Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa

13. Gratia Katarina I. Gaddi

14. Pipit Mou

15. Winda Alviani

16. Dessy Deliana Nikijuluw

17. Muhammad Rizki Aprilianto

18. Ni Putu Aprilia Adhira Narayani

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para saksi, yakni Johana Anthonia Aprakirene, S.H (Kasubag Kepegawaian) dan Setellamaris Muskitta, S.H (Kasubag Daskrimti dan Perpustakaan), serta beberapa rohaniawan dari Kementerian Agama Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan bahwa setelah pelantikan ini seluruh pegawai yang dilantik telah resmi menjadi bagian dari Kejati Maluku dengan tanggung jawab moral yang besar dalam menjaga nama baik institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *