BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kajati Maluku Lantik 18 CPNS Menjadi PNS di Lingkungan Kejati Maluku 

34
×

Kajati Maluku Lantik 18 CPNS Menjadi PNS di Lingkungan Kejati Maluku 

Sebarkan artikel ini

“Menjadi bagian dari Kejaksaan Tinggi Maluku bukan hanya soal memakai atribut dan hadir di kantor. Ada tanggung jawab moral yang ikut melekat di pundak saudara. Di luar sana, masyarakat menilai institusi ini dari perilaku orang-orang di dalamnya, termasuk dari langkah kecil yang saudara lakukan setiap hari,” ujar Kajati Maluku.

Kajati Maluku juga mengingatkan agar para pegawai yang baru dilantik tidak memulai karier dengan pola pikir sekadar mencari zona aman, melainkan harus mampu memberikan manfaat nyata melalui kinerja yang cepat, tepat, dan penuh inisiatif.

“Jangan memulai karier dengan pola pikir ‘yang penting aman’. Bangun pola pikir untuk memberi manfaat, bekerja cepat, tepat, dan punya inisiatif. Negara hari ini membutuhkan aparatur yang bergerak, bukan hanya yang hadir. Jangan sibuk terlihat bekerja, tapi pastikan benar-benar menghasilkan pekerjaan,” tegasnya.

Baca Juga  Banyak Warga Tak Lolos Verifikasi Bansos, Dukcapil Ambon Ajak Masyarakat Perbarui Status Pekerjaan

Lebih lanjut, Kajati Maluku menekankan bahwa bekerja di institusi Kejaksaan tidak terlepas dari berbagai tantangan, tekanan, kritik, hingga godaan yang akan menguji integritas setiap aparatur.

“Karena menjaga nama baik institusi tidak dimulai dari pidato besar, tetapi dari keputusan-keputusan kecil yang saudara ambil saat tidak ada orang yang melihat,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Wakapolda juga meminta seluruh dewan juri dan panitia menjaga profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan menjunjung tinggi prinsip fair play, sehingga kompetisi benar-benar menghasilkan…