Arikamedia.id, AMBON – DPRD Kota Ambon menaruh perhatian serius terhadap belum tuntasnya proses penetapan raja definitif di sembilan negeri adat. Untuk mendorong percepatan,Komisi I DPRD dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Percepatan Pelantikan Raja Definitif, Bagian Pemerintahan, serta Bagian Hukum Setda Kota Ambon.
Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar seluruh pihak memiliki gambaran utuh mengena perkembangan proses penetapan raja, termasuk berbagai kendala yang masih menghambat penyelesaiannya.
“Kami ingin mengetahui secara langsung sampai di mana progres Tim Percepatan Pelantikan Raja Definitif dan persoalan apa saja yang masih menjadi penghambat,” ujarnya, di DPRD Kota Ambon, Selasa, (14/7/26). Ia menjelaskan, DPRD melalui Komisi I selama ini terus memfasilitasi komunikasi dengan negeri-negeri yang belum memiliki raja definitif.
Namun, sebagian besar persoalan masih berkaitan dengan belum adanya kesepakatan di internal negeri, khususnya melalui Saniri Negeri yang memiliki kewenangan sesuai Peraturan Daerah.
Menurut Tamaela pemerintah daerah tidak dapat mengambil alih proses tersebut karena seluruh tahapan penetapan raja harus berjalan sesuai mekanisme adat dan regulasi yang berlaku. Karena itu, ia berharap seluruh pemangku kepentingan di masing-masing negeri dapat mengedepankan musyawarah serta mengesampingkan kepentingan pribadi demi mempercepat lahirnya pemimpin definitif yang dibutuhkan masyarakat.










