BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

Pemkot dan DPRD Ambon Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

5
×

Pemkot dan DPRD Ambon Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama DPRD Kota Ambon resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD di DPRD Kota Ambon, Senin,(13/726).

Wali Kota Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga mencapai kesepakatan.

Ia menegaskan laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Sejumlah indikator pembangunan menunjukkan perkembangan yang positif, meskipun masih terdapat beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian serius.

Baca Juga  Pangdam XV Pattimura Ingatkan Prajurit Yon TP 914 Tetap Siap Tempur Dan Peduli Pembangunan

Menurutnya, target pendapatan harus disusun secara realistis agar sejalan dengan kemampuan daerah dan dapat dicapai secara maksimal.

“Perencanaan anggaran harus disusun berdasarkan potensi riil yang dimiliki daerah. Jangan menetapkan target yang terlalu tinggi jika pada akhirnya sulit direalisasikan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung masih adanya negeri adat yang belum memiliki raja definitif untuk itu pemerintah Kota siap memfasilitasi proses pengangkatan raja, namun seluruh tahapan harus tetap mengikuti mekanisme adat dan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *