BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

Pemkot dan DPRD Ambon Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

6
×

Pemkot dan DPRD Ambon Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

“Pemerintah hanya dapat memproses usulan yang disampaikan secara resmi oleh negeri. Selama belum ada kesepakatan di tingkat adat, maka pemerintahan negeri tetap dijalankan oleh Penjabat Kepala Pemerintah Negeri,” ujarnya.

Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (AM-18)

Baca Juga  Komisi III DPR RI Dorong Sinergi APH dalam Pengusutan Kasus Korupsi Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *