Arikamedia.id, AMBON – Proses penetapan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon definitif kini memasuki tahap akhir Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengungkapkan pemerintah tinggal menunggu terbitnya persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum nama pejabat terpilih resmi tetapkan kepada publik.
Wattimena menjelaskan, seluruh tahapan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah dilaksanakan, termasuk koordinasi dengan Gubernur Maluku sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang diwajibkan dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur. Itu merupakan amanat dari BKN. Kepala daerah memilih satu dari tiga nama yang telah diputuskan dengan berkoordinasi dengan Pak Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah,” ujarnya kepada wartawan, di DPRD Kota Ambon, Senin,(13/7/26).
Menurutnya, hasil koordinasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan mengirimkan seluruh dokumen kembali ke BKN untuk memperoleh pertimbangan teknis Persetujuan itu menjadi dasar bagi Wali Kota menetapkan Sekretaris Kota Ambon secara definitif.
“Sementara kami mengirimkan kembali ke BKN. Doakan saja, mungkin besok sudah keluar,” katanya.










