Ia menilai kehadiran raja definitif penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan negeri berjalan lebih optimal. Pasalnya, penjabat negeri hanya menjalankan tugas sementara dengan kewenangan yang terbatas.
Selain membahas pelantikan raja definitif, DPRD juga menyoroti tindak lanjut putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Negeri Soya. Seluruh pihak wajib menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Meski demikian, DPRD mengaku belum memperoleh penjelasan mengenai alasan belum dilaksanakannya putusan tersebut. olehnya itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon guna memperoleh kejelasan terkait tindak lanjut yang akan diambil. (AM-18)










