BeritaDaerahPemerintahanUtama

Kabalai BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan dan Jembatan di SBT

27
×

Kabalai BPJN Maluku : Pempus Setujui Alokasi Anggaran Benahi Insfrastruktur Jalan dan Jembatan di SBT

Sebarkan artikel ini
Foto Dok BPJN Maluku

AMBON, arikamedia.id – Kepala BPJN Maluku, Moch Iqbal Tamher menjelaskan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku akhirnya mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat lewat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, dimana pada akhir 2025 ini akan dikucurkannya anggaran bagi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Disebutkan dana tersebut berasal dari anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk pembangunan infrastruktur Jalan Air Nanang-Kota Baru, dan Pembangunan Jembatan Wai Dawang Cs pada ruas jalan Bula-Masiwang-Air Nanang (17 buah jembatan).

Menurut Tamher, persetujuan tersebut sebagai bagian dari komitmen BPJN Maluku untuk menata jaringan jalan dan jembatan di Maluku, khususnya di Kabupaten SBT yang kontraknya akan dimulai pada akhir 2025

Baca Juga  636 Orang ASN PPPK Pemprov Maluku Diangkat Berdasarkan SK Gubernur Nomor 1182 - 1818 Tahun 2025

“Jadi kami ingin sampaikan bahwa BPJN Maluku sejak menyampaikan usulan pembenahan jaringan infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku, Kabupaten SBT salah satunya yang sudah mendapatkan persetujuan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui dana SBSN untuk Pembangunan infrastruktur Jalan Air Nanang-Kota Baru, dan Pembangunan Jembatan Wai Dawang Cs pada ruas jalan Bula-Masiwang-Air Nanang (17 buah jembatan),” ucap Tamher.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id – Polemik kepemilikan lahan eks Pertanian Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, seluas 31 hektar kembali mencuat. Sebanyak 195 Kepala Keluarga…