Selain itu disorotinya digitalisasi sistem pembayaran juga perlu dipertimbangkan. Penggunaan pembayaran non-tunai akan mengurangi potensi penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan retribusi.
Di berbagai daerah, sistem digital terbukti mampu meningkatkan efisiensi penerimaan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pelabuhan Batu Merah bukan sekadar tempat kapal bersandar, tetapi juga aset ekonomi daerah yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Karena itu ditekankannya, pengelolaan retribusi tambatan kapal harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketika masyarakat mengetahui dasar penetapan tarif dan melihat manfaat nyata dari penerimaan tersebut, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin kuat.
“Pada akhirnya, transparansi bukan hanya soal membuka angka penerimaan, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pelayanan pelabuhan yang lebih baik, aman, dan nyaman. Itulah esensi pengelolaan PAD yang berpihak kepada kepentingan publik,” tutupnya. **










