Ia memastikan, pemerintah tetap memberikan ruang kebijakan bagi tenaga outsourcing, termasuk guru, sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Dikatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga yang selama ini turut mendukung keberlangsungan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
“Guru-guru yang mendapatkan outsourcing, mereka juga mendapat kebijakan di HUT negara ini. Semuanya dilakukan sesuai aturan,” jelasnya.
Wattimena menegaskan, seluruh kebijakan pemerintah daerah, termasuk pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), harus berpedoman pada regulasi dan kemampuan keuangan daerah. Hal yang sama berlaku bagi tenaga outsourcing.
“TPP, ADD kita berikan sesuai aturan. Jadi kalau outsourcing juga sesuai aturan,” tegasnya.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun diharapkan menjadi titik penguatan budaya kerja di lingkungan Pemkot Ambon. Semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan perayaan, tetapi melalui kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesungguhan seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, semangat Proklamasi diharapkan benar-benar tercermin dalam kerja nyata seluruh jajaran pemerintah untuk membawa Kota Ambon menjadi lebih baik. (AM-18)










