BeritaDaerahKPU/BAWASLUUtama

Hasil Rekapitulasi Pendaftar Pengawas TPS Provinsi Maluku Capai 4934 dari 3301 TPS

85
×

Hasil Rekapitulasi Pendaftar Pengawas TPS Provinsi Maluku Capai 4934 dari 3301 TPS

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Maluku Stevin Melay

“Kami berharap bagi Warga Negara yang sudah memenuhi syarat agar dapat mendaftarkan diri pada kantor kecamatan yang masih membuka kesempatan pendaftaran calon Pengawas TPS,” tulisnya.

Diketahui, bahwa Jadwal Pembentukan Pengawas TPS pada Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1) berlangsung selama 17 hari kalender yakni pada tanggal 12 – 28 September 2024, sebagaimana Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor: 301/Hk.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengawas TPS  dalam Pemilihan 2024. (AM-29)

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Maluku Salurkan 750 Paket Sembako untuk Buruh Se-Kota Ambon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kasatgas Preventif Operasi Simpatik Salawaku 2026, Ipda Fadli Souissa, mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat mengekspresikan kegembiraan, namun keselamatan harus tetap menjadi prioritas…