Hasilnya, dalam waktu kurang lebih dua jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan.
Keduanya diketahui berinisial HR (28) dan FU (36), Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Malra, guna mengungkap peran masing-masing serta motif di balik aksi tersebut.
“Penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan terukur. Kami masih mendalami motif, tambah Rositah.
Kapolda Maluku telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.
Selain itu, langkah-langkah preventif juga dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Tenggara.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga dan simpatisan korban, agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan balasan.
Serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polri,” tegasnya. *










