“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Maluku,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan murni berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan, bukan karena tekanan maupun opini yang berkembang di masyarakat.
Melalui proses hukum yang terus berjalan, pemerintah berharap penataan kawasan Gunung Botak dapat dilakukan secara lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. (AM-29).










