BeritaDaerahHukum & KriminalNasionalPemerintahanTNI dan POLRIUtama

Gakkum ESDM Umumkan 25 Tersangka Tambang Ilegal Gunung Botak, 11 Masuk DPO

344
×

Gakkum ESDM Umumkan 25 Tersangka Tambang Ilegal Gunung Botak, 11 Masuk DPO

Sebarkan artikel ini

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Maluku,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan murni berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan, bukan karena tekanan maupun opini yang berkembang di masyarakat.

Melalui proses hukum yang terus berjalan, pemerintah berharap penataan kawasan Gunung Botak dapat dilakukan secara lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. (AM-29). 

Baca Juga  Kantor Bupati dan DPRD Kabupetan Puncak, Dibakar Massa, Diduga Dipicu Polemik Dana Desa 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *