BeritaDaerahEkonomiNasionalOpiniUtama

Dunia Usaha Mengkhawatirkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru Mengganggu Upaya Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

21
×

Dunia Usaha Mengkhawatirkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru Mengganggu Upaya Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPP APINDO Maluku, Roberth Tanamal

APINDO dan asosiasi sektoral meminta agar penambahan kewajiban, pembatasan hubungan kerja, serta perluasan sanksi diuji secara menyeluruh terhadap kemampuan perusahaan mempertahankan pekerjaan dan berekspansi. Pengaturan harus mempertimbangkan perbedaan karakter sektor, pola produksi, kebutuhan keterampilan, dan kemampuan pembiayaan usaha.

Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan bahwa realisasi investasi Semester I-2026 sebesar Rp1.010,6 triliun menyerap 1.448.862 tenaga kerja Indonesia. Perhitungan atas angka tersebut menghasilkan rasio sekitar 1,434 tenaga kerja per Rp1 triliun investasi, atau sekitar Rp 697,5 juta investasi per tenaga kerja yang terserap. Rasio agregat ini dipengaruhi oleh komposisi sektor dan karakter investasi.

Bagi APINDO, data tersebut menegaskan pentingnya menjaga momentum investasi sekaligus mendorong pertumbuhan sektor yang mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Baca Juga  RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Transformasi Berbasis AI

“Penciptaan pekerjaan membutuhkan investasi yang nyata. Kita harus menarik investasi baru sekaligus memastikan perusahaan yang sudah beroperasi dapat memperluas usaha. Jangan sampai kebijakan ketenagakerjaan justru menahan keduanya ketika masyarakat membutuhkan lebih banyak pekerjaan formal,” tegas Shinta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *