Kejari Ambon menyatakan proses penyidikan masih terus berlanjut. Tim penyidik akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Di sisi lain, Kejari Ambon mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi kejaksaan dan menjanjikan dapat membantu penyelesaian perkara dengan imbalan sejumlah uang. “Apabila ada oknum yang menghubungi atau meminta uang dengan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Ambon, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Sudarmono. **










