“Bahwa dalam kertas kerja audit tujuan tertentu atas tata kelola program Makan Bergizi Gratis oleh BPKP dinyatakan telah terjadi pemborosan program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional senilai Rp10,5 triliun per tahun,” kata tim jaksa. (Koran Bali Express).
Disentil Kejagung Soal Program MBG Boros Rp10,5 Triliun Per Tahun, Kepala BGN Sudaryono Beri Penjelasan










