BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Gadis Asal Maluku Ditahan dan Diancam Denda Rp50 Juta di Bali

38
×

Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Gadis Asal Maluku Ditahan dan Diancam Denda Rp50 Juta di Bali

Sebarkan artikel ini
Stop Perdagangan Manusia - Int

Keluarga menegaskan bahwa R bukan pekerja migran formal, melainkan dibujuk secara kekeluargaan tanpa kontrak dan tanpa upah layak.

Permintaan Dukungan Publik

Keluarga korban berharap perhatian publik, lembaga masyarakat sipil, dan media massa untuk mengawal kasus ini agar pelaku segera diproses hukum.

“Ini bukan hanya soal keluarga kami. Ini soal kemanusiaan dan perlindungan terhadap perempuan muda dari praktik perdagangan orang,” kata RB. *

Baca Juga  Kapolda Maluku: Pangdam Cup 2026 Investasi Jangka Panjang bagi Kemajuan Maluku Barat Daya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Disinggungnya, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengakui keberadaan Yayasan Vihara Suarna Giri Tirta Gunung Nona secara administratif.Menurutnya, pengakuan tersebut menunjukkan…