BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Berantas Halinar Rutan Ambon Geledah Blok Hunian Warga Binaan

17
×

Berantas Halinar Rutan Ambon Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus berupaya melaksanakan pemberantasan peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba, salah satunya dengan melaksanakan penggeledahan pada blok hunian warga binaan, dikutip dari laman resmi Rutan Kelas IIA Ambon.

“Penggeledahan yang dilakukan merupakan tanggung jawab kami untuk selalu menciptakan Rutan Ambon yang aman, kondusif dan bebas dari Halinar,” kata Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah Sabtu pekan lalu.

Adam bersama kepala pengamanan rutan beserta jajaran staff dan petugas pengamanan terus mengupayakan mewujudkan Rutan Ambon yang bersih dari peredaran Halinar, dan penipuan, sebagaimana arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, maka seluruh jajaran Rutan Ambon harus sama-sama berkomitmen untuk selalu melaksanakannya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Dijelaskan, setiap penggeledahan yang dilakukan harus selalu memperhatikan standar operasional prosedur (sop) yang berlaku, sehingga warga binaan tidak merasa terganggu dengan proses penggeledahan yang dilakukan.

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan hari ini difokuskan pada malam hari di blok hunian blok B yang dihuni warga binaan dengan kasus Pidana umum, yang mana pada penggeledahan tersebut, ditemukan 1 buah Handphone, charger, kabel, pisau, obeng, sendok besi dan kawat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *