AMBON, arikamedia.id – Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan BPSDM Hukum dan HAM yang menggelar Coaching dan Mentoring Metode PJJ Tahun Anggaran 2024.
Diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama dari Unit Kerja Eselon I dan Kantor Wilayah, Rabu (09/10), Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kadiv Keimigrasian Jayanta Surbakti mengikuti Pembekalan Calon Peserta Pelatihan Coaching dan Mentoring Metode PJJ Tahun Anggaran 2024 ini di ruang rapat Administrasi, sementara Kadiv Administrasi Muhammad Akram dan Kadiv Pemasyarakatan Maizar mengikuti dari ruang virtual terpisah.
Pembekalan ini dipandu oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Razilu, yang menjelaskan konsep pembelajaran melalui Corporate University (Corpu), salah satunya menggunakan metode social learning.

Menurut Razilu, metode social learning memberikan gambaran umum mengenai pembelajaran dari orang lain dan lingkungan sekitar, termasuk melalui hubungan sosial dan umpan balik. “Kegiatan pembelajaran dalam kelompok ini dapat mencakup coaching, mentoring, maupun kegiatan lainnya sesuai kebijakan. Penting bagi coach untuk mengikuti pelatihan sebelum melaksanakan tugasnya,” ujar Razilu.