DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku mendesak Kapolda Maluku mengevaluasi dan mengawasi penanganan kasus kematian Fikran Heluth di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Sekretaris Umum DPD IMM Maluku, Muttaqien Heluth, S.H., mengatakan desakan itu muncul karena keluarga dan kuasa hukum korban masih mempertanyakan sejumlah fakta dalam proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Sebelumnya, Polres SBB menyampaikan hasil autopsi kepada keluarga yang menyebut Fikran meninggal akibat kegagalan pernapasan karena terhalangnya jalan napas akibat penekanan kuat pada leher oleh kekerasan tumpul yang sesuai dengan penggantungan.
IMM meminta kepolisian tidak berhenti pada hasil pemeriksaan medis, tetapi memastikan seluruh keterangan saksi, alat bukti, hasil pemeriksaan medis, serta fakta yang dipersoalkan keluarga diperiksa secara menyeluruh.
“Kami meminta Kapolda Maluku memastikan perkara ini ditangani secara transparan, profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muttaqien.
Menurutnya, desakan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan bagian dari kontrol masyarakat sipil agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian kepada keluarga korban.















