Arikamedia.id – Menteri Keuangan Suahasil Nazara buka suara terkait permintaan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto untuk membatalkan perombakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dilakukan pada era Purbaya Yudhi Sadewa. Panduan Kota & Daerah Suahasil mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih membahas dan mencermati proses perombakan pejabat tersebut.
Pembahasan dilakukan untuk melihat kembali proses serta aktivitas yang telah berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan. “Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi,” ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Perombakan pejabat tersebut sebelumnya dilakukan pada Kamis (10/9/2026), ketika Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Bimo Wijayanto kemudian meminta agar perombakan pejabat tersebut ditunda atau dibatalkan. Permintaan itu berkaitan dengan proses penunjukan dan pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan DJP.
Suahasil mengatakan dirinya masih menunggu rekomendasi dari seluruh pejabat eselon I di Kementerian Keuangan sebelum menentukan langkah selanjutnya. Menurutnya, penunjukan pejabat di Kemenkeu memiliki jenjang dan proses yang perlu diperhatikan. Selain itu, penataan pejabat juga dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan koordinasi antarunit.













