Arikamedia.id, POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku memberikan klarifikasi atas pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan Salah seorang personel Polisi Wanita (Polwan) Polda Maluku kembali digerebek suaminya di sebuah indekos di kawasan Tanah Tinggi, Kota Ambon, pada Sabtu (8/8/2026) dini hari.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan penanganan awal yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku, terdapat sejumlah fakta yang perlu diluruskan agar informasi yang berkembang di ruang publik tidak menimbulkan kesimpulan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi,S.I.K., menjelaskan, laporan awal mengenai keberadaan Salah satu personel Polwan bersama seorang laki-laki di sebuah kamar indekos memang diterima oleh piket Bidpropam pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 00.29 WIT.
Laporan tersebut disampaikan oleh suami yang bersangkutan, Brigpol Ronny Maryo Loupatty, yang melaporkan dugaan keberadaan istrinya bersama laki-laki lain di sebuah indekos di kawasan Tanah Tinggi.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piketBidpropam Polda Maluku langsung bergerak ke lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Rositah dalam keterangan klarifikasinya.










