Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperkuat peran keluarga dalam melindungi anak dari pengaruh paham radikal yang kian mengancam di era digital.
Ajakan ini menjadi penting mengingat penyebaran paham radikalisme tidak lagi terbatas pada lingkungan sosial, tetapi juga berkembang melalui berbagai platform digital dan media sosial yang mudah diakses oleh anak-anak.
Melalui pesan edukatif bertajuk “Lindungi Anak dari Pengaruh Paham Radikal, Baik di Dunia Nyata Maupun Dunia Digital,” Jumat,(7/8/26).
Pemkot Ambon menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, moral, dan cara berpikir anak agar tidak mudah terpapar ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Perkembangan teknologi dan tingginya penggunaan media sosial membuka akses informasi yang sangat luas bagi anak.
Namun, di balik kemudahan tersebut tersimpan ancaman berupa penyebaran hoaks, propaganda kebencian, ujaran kebencian, hingga konten bermuatan radikalisme yang dapat memengaruhi pola pikir generasi muda apabila tidak disikapi dengan bijak.










