Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menggelar registrasi bantuan sosial (bansos) pada 4–5 Agustus 2026 di Pattimura Park, sebagai bagian dari upaya memperkuat akurasi data penerima bantuan sekaligus memastikan setiap warga yang berhak memperoleh haknya secara adil.
Mengusung slogan “Beta Par Ambon, Ambon Par Samua”,Pemkot Ambon menegaskan bahwa bantuan sosial bukan sekadar program pemerintah, tetapi merupakan wujud kepedulian dan keadilan sosial yang harus dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Karena itu, seluruh masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif dalam proses registrasi guna memperbarui dan memverifikasi data keluarga.
Pendataan yang akurat menjadi fondasi penting agar penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Registrasi dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIT. Warga diminta membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), nomor ID meter PLN, serta nomor rekening bank yang masih aktif sebagai persyaratan administrasi.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Ambon berharap tidak ada lagi masyarakat yang memenuhi syarat namun terlewat dari pendataan, sekaligus mencegah penyaluran bantuan kepada pihak yang tidak berhak.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola bantuan sosial yang lebih berkualitas, berbasis data yang valid, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.










