BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Don Ritto Lesu Berompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Melenggang Pulang

14
×

Don Ritto Lesu Berompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Melenggang Pulang

Sebarkan artikel ini

DUA tersangka kasus korupsi besar, Don Ritto dan eks Jampidsus Febrie Adriansyah, mengalami perlakuan hukum berbeda saat pelimpahan perkara ke Kejagung. 

Don Ritto langsung ditahan dengan rompi tahanan pink, sementara Febrie usai diperiksa sembilan jam justru diperbolehkan pulang.

Melansir Tribunenews.com, perbedaan ini menimbulkan sorotan publik, apalagi keduanya sama-sama dijerat kasus korupsi kakap dan TPPU. 

Barang bukti yang dilimpahkan mencakup uang tunai Rp6,05 miliar, emas batangan 74 kilogram, serta valuta asing senilai Rp476 miliar.

Kuasa hukum Febrie menyebut kliennya kooperatif, sudah mengundurkan diri dari jabatan, dan dicekal ke luar negeri sehingga dianggap tidak berpotensi melarikan diri. 

Sebaliknya, kuasa hukum Don Ritto mengaku kaget dengan keputusan penahanan yang langsung dijatuhkan.

Baca Juga  Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 di Ambon Bersama Forkopimda Simbol Kuat Sinergitas

Visual Don Ritto berompi pink menjadi simbol kerasnya jerat hukum bagi advokat tersangka TPPU, sementara Febrie melenggang bebas menegaskan kontras perlakuan hukum. 

Hingga kini Kejagung belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan tidak ditahannya Febrie.

Publik menanti konsistensi penegakan hukum atas dua tersangka dengan nasib berbeda. 

Bagaimana menurut Anda, apakah perbedaan perlakuan ini mencerminkan profesionalisme aparat atau justru memperlihatkan adanya ketidakadilan dalam proses hukum? **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *