Arikamedia,id, AMBON – Muktamar XIV Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat dukungan terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.
Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Muhammad Amri Akbar, menegaskan bahwa organisasinya berkomitmen mengawal proses pembahasan hingga RUU Kepulauan disahkan dan dapat segera diimplementasikan guna menjawab kebutuhan pembangunan daerah-daerah kepulauan di Indonesia.
Menurut Amri, pengesahan RUU Kepulauan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan keadilan pembangunan bagi wilayah yang memiliki karakteristik geografis berbeda dengan daerah daratan.
“RUU Kepulauan saat ini sudah masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Kami bersama teman-teman menyatakan sikap untuk mengawal percepatan pengesahannya hingga nantinya dapat segera diimplementasikan. Ini menjadi bagian dari gerakan mahasiswa dalam memperjuangkan kepentingan daerah-daerah kepulauan,” ujarnya di Gedung Christian Center, Kamis, (25/6/26).
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pembahasan RUU tersebut, terutama terkait perbedaan pandangan mengenai istilah daerah atau provinsi kepulauan serta kebijakan fiskal yang akan diatur dalam regulasi tersebut.










