Arikamedia.id, AMBON – Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa terkait penegakan hukum di Gunung Botak langkah penyidikan telah diperintahkan dan akan diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Jeffri Huwae menegaskan, bahwa penegakan hukum dilakukan berdasarkan prinsip pembuktian, bukan berdasarkan dugaan atau penetapan pihak tertentu sebagai target.
“Target kami bukan individu atau kelompok tertentu, tetapi setiap pihak yang melakukan tindak pidana di sektor pertambangan,” tegasnya di Gedung Rektorat Unpatti, Rabu, (24/6/26) kepada pers.
Selain itu, Kementerian ESDM menyatakan komitmen internal untuk menjaga integritas aparat penegak hukum dan memastikan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran.

Evaluasi terhadap penanganan Gunung Botak juga disebut akan dilakukan secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang dan masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum.
Kementerian berharap pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum, penguatan regulasi, dan dukungan akademik dapat menjadi fondasi penyelesaian persoalan pertambangan di Gunung Botak secara berkelanjutan.










