BeritaDaerahTNI dan POLRIUtama

Serap Aspirasi Warga Lermatang, Kapolda Maluku Tegaskan Hak Masyarakat Adat Harus Dilindungi

255
×

Serap Aspirasi Warga Lermatang, Kapolda Maluku Tegaskan Hak Masyarakat Adat Harus Dilindungi

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa masyarakat adat harus menjadi penerima manfaat utama dari pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diproyeksikan menjadi pilar ketahanan energi nasional dan motor pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat berdialog langsung dengan masyarakat Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (18/6/2026), dalam rangka menyerap aspirasi warga menjelang pelaksanaan groundbreaking pengembangan Blok Masela yang direncanakan berlangsung pada akhir Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lermatang itu dihadiri pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan Inpex Masela Ltd, jajaran Polda Maluku dan Polres Kepulauan Tanimbar, serta ratusan warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

Baca Juga  Wattimena Minta Kepala Desa, Raja, Lurah Berperan Awasi Kebersihan di Wilayah Masing-Masing 

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian Kepala Desa Lermatang, Gustaf Lamere, menyampaikan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan Blok Masela karena diyakini mampu membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Oleh : 𝓐𝓷𝓸𝓼 𝓨𝓮𝓻𝓮𝓶𝓲𝓪𝓼, 𝓐𝓷𝓰𝓰𝓸𝓽𝓪 𝓓𝓹𝓻𝓭 𝓟𝓻𝓸𝓿𝓲𝓷𝓼𝓲 𝓜𝓪𝓵𝓾𝓴𝓾 Basudara samua yang beta kasihi, belakangan ini beta menerima berbagai pertanyaan dan harapan dari…