Arikamedia.id, JAKARTA – Penguatan peran perempuan di lingkungan peradilan tidak hanya berbicara soal bertambahnya jumlah hakim perempuan.
Bagi Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI), dukungan terhadap perjalanan karier hingga kesiapan menghadapi tantangan baru di era digital juga menjadi bagian penting dari upaya membangun peradilan yang inklusif.
“Dalam menjalankan tugas, kami tidak berbeda dengan hakim laki-laki. Ada 11 hakim agung yang tersebar di berbagai kamar perdata, pidana, militer, dan agama. Jadi, semua kamar ada hakim perempuannya,” ungkap Ketua BPHPI, Nani Indrawati saat diwawancarai di sela-sela acara Refleksi Perjalanan 3 Tahun BPHPI, Jumat (10/2).
Dalam tugasnya untuk mendukung kapasitas intelektual bagi para hakim wanita, BPHPI akan terus berkomitmen melanjutkan program mentoring sebagai salah satu program unggulan, mengutip HukumOnline News room.
Nani mengatakan bahwa program itu mempertemukan hakim senior dengan hakim yang junior guna memberikan dukungan dalam menghadapi perjalanan karier.
Apalagi menurutnya, para hakim perempuan acap kali mendapatkan tantangan ketika harus bertugas jauh dari keluarga dan berpacu pada kondisi geografis Indonesia yang membuat penempatan hakim di wilayah berbeda.










