“Kita tahu semua bahwa Indonesia adalah negara kepulauan sehingga hakim perempuan harus berpindah jauh ke pulau yang lain terpisah dari kelaurga. Sehingga itu hal yang berat, yang juga saya alami tetapi bisa dijalani dengan baik,” jelasnya.
Selain persoalan karier, BPHPI juga menyoroti tantangan peradilan di tengah perkembangan artificial intelligence (AI). Nani menekankan bahwa dalam kondisi tersebut hakim perlu menghadapi persoalan mengenai keaslian dokumen maupun video yang diajukan sebagai bukti dalam persidangan.
“Ini kan tidak bisa terelakkan ya, era digital. Hanya saja cukup mencemaskan bagi kami untuk hasil pemeriksaan,” pungkasnya. **










