BeritaDaerahTNI dan POLRIUtama

Serap Aspirasi Warga Lermatang, Kapolda Maluku Tegaskan Hak Masyarakat Adat Harus Dilindungi

7
×

Serap Aspirasi Warga Lermatang, Kapolda Maluku Tegaskan Hak Masyarakat Adat Harus Dilindungi

Sebarkan artikel ini

Karena itu, menurutnya, keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk atau pembangunan infrastruktur yang terbangun, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari berdirinya fasilitas industri atau besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Generasi muda Tanimbar harus mendapatkan peluang yang lebih besar untuk berkembang melalui kehadiran proyek ini,” katanya.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait perlindungan hak-hak adat, penyelesaian persoalan lahan dan tanaman tumbuh, keterbukaan informasi pembangunan, kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Ketua Lembaga Adat Desa Lermatang, Abraham Rangkoly, menyampaikan bahwa masyarakat adat mendukung pembangunan Blok Masela sepanjang hak-hak masyarakat tetap dihormati dan dilindungi.

Baca Juga  Harga Bumbu Dapur Naik, Cabai dan Tomat Ikut Melonjak di Pasar Mardika

“Kami mendukung pembangunan ini karena kami ingin daerah kami maju. Namun masyarakat adat juga berharap hak-hak mereka tetap dihormati dan diperhatikan dalam setiap tahapan pembangunan,” ujarnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolda menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi perhatian bersama dan akan disampaikan kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pihak terkait agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *