BeritaDaerahParlementariaTNI dan POLRIUtama

Diundang Komisi I DPRD Maluku RDP Terkait Tanah OSM, Kodam XV Pattimura Tidak Hadir

332
×

Diundang Komisi I DPRD Maluku RDP Terkait Tanah OSM, Kodam XV Pattimura Tidak Hadir

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanella, mengatakan Komisi I DPRD Maluku menunda rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan tanah OSM yang sedianya digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Maluku, Kamis (18/6/2026). 

Dijelaskan, penundaan dilakukan karena pihak Kodam XV/Pattimura yang diundang tidak dapat menghadiri rapat tersebut.

Menurutnya, surat dari kuasa hukum masyarakat telah diterima dan diteruskan kepada pimpinan DPRD melalui Komisi I. 

Undangan kepada Kodam XV/Pattimura telah disampaikan beberapa hari sebelumnya.

“Kami sudah memberikan pemberitahuan beberapa hari lalu kepada Kodam XV/Pattimura. Namun karena ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan, mereka belum bisa hadir. Pada prinsipnya DPRD akan memanggil kembali karena persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” kata Edison.

Baca Juga  “Otak Kamu Ada Nggak?” Ucapan Benny K Harman ke Wartawan Viral, Akhirnya Minta Maaf

Jelasnya, dalam pertemuan tersebut hadir sembilan orang dari tim kuasa hukum masyarakat dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Komisi I, lanjutnya, tetap berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Lebih jauh diungkapkan, kehadiran pihak Kodam XV/Pattimura sangat penting agar persoalan tersebut dapat dibahas secara komprehensif. Karena itu, apabila pada pemanggilan berikutnya belum juga ada kehadiran, DPRD akan menempuh langkah sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Oleh : 𝓐𝓷𝓸𝓼 𝓨𝓮𝓻𝓮𝓶𝓲𝓪𝓼, 𝓐𝓷𝓰𝓰𝓸𝓽𝓪 𝓓𝓹𝓻𝓭 𝓟𝓻𝓸𝓿𝓲𝓷𝓼𝓲 𝓜𝓪𝓵𝓾𝓴𝓾 Basudara samua yang beta kasihi, belakangan ini beta menerima berbagai pertanyaan dan harapan dari…