BeritaNasionalPARIWISATAUtama

Akademisi dan Pelaku Usaha Desak Harmonisasi Regulasi Wisata Bahari, Hellen de Lima: Berpotensi Timbulkan Hambatan dalam Pengelolaan maupun Pengembangan 

9
×

Akademisi dan Pelaku Usaha Desak Harmonisasi Regulasi Wisata Bahari, Hellen de Lima: Berpotensi Timbulkan Hambatan dalam Pengelolaan maupun Pengembangan 

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, JAKARTA – Akademisi dan pelaku usaha wisata bahari mendesak pemerintah untuk segera melakukan harmonisasi berbagai regulasi yang mengatur sektor wisata bahari di Indonesia. 

Upaya tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus memastikan pengelolaan potensi maritim nasional berjalan secara terintegrasi dan tidak tumpang tindih.

Desakan tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional yang membahas implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan dalam upaya mendorong pengembangan pariwisata bahari.

Kegiatan ini diselenggarakan Gahawisri bekerja sama dengan Program Pascasarjana dan Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Wakil Ketua Gahawisri, Hellen de Lima mengatakan, hingga saat ini pengelolaan wisata bahari masih menghadapi berbagai kendala akibat banyaknya regulasi yang mengatur sektor tersebut namun belum berjalan secara terpadu.

Baca Juga  Penerimaan Polri 2026 di Maluku Makin Kompetitif, 73 Calon Bintara Lolos Kesehatan Tahap II

Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan hambatan dalam pengelolaan maupun pengembangan kawasan wisata bahari.

Menurut de Lima, hasil seminar tersebut akan dirangkum dalam sebuah policy brief yang akan diserahkan kepada pemerintah sebagai rekomendasi kebijakan berbasis kajian akademik guna memperkuat tata kelola dan pengembangan sektor wisata bahari nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *