Arikamedia.id, AMBON – Apa yang diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh selama 10 tahun berturut-turut tidak boleh dimaknai sebagai prestasi semata.
Capaian tersebut justru harus menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki tata kelola dan pengelolaan keuangan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa, menegaskan bahwa Provinsi Maluku mendapat opini WTP selama 10 kali berturut-turut. Itu bukan menjadi kebanggaan buat kita, tetapi menjadi koreksi ke depan agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah.
“Rekomendasi yang diberikan BPK harus ditindaklanjuti secara serius sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan berbagai persoalan yang masih ditemukan dapat segera diselesaikan,” ujarnya, usai rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Maluku, Senin (08/06/26).
Dibilainya, sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Maluku.










