BeritaDaerahParlementariaUtama

Watubun : Persoalan Pertanahan Butuh Perhatian Aparat Kepolisian dan Pemangku Kepentingan

5
×

Watubun : Persoalan Pertanahan Butuh Perhatian Aparat Kepolisian dan Pemangku Kepentingan

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menyoroti berbagai persoalan pertanahan di Maluku yang dinilainya membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat kepolisian.

“Persoalan pertanahan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara hati-hati dan melibatkan semua pihak terkait,” kata Benhur di Baileo Karang Panjang , Jumat (05/06/26). 

Menurut Benhur, persoalan agraria dan sengketa lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Maluku harus ditangani secara adil, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.

Dijelaskan, sengketa lahan kerap memicu ketegangan di tingkat masyarakat apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat. 

Baca Juga  DPRD Maluku Dukung Program Polisi Mengajar, Watubun : Ini Langkah Strategis Perkuat Pendidikan Karakter

“Karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan,” ungkapnya. 

Harapnya, kepolisian dapat memberikan dukungan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses penyelesaian berbagai persoalan agraria berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *