Pendekatan yang mengedepankan kepastian hukum, dialog, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sambung politisi PDIP ini perlu menjadi dasar dalam setiap upaya penyelesaian sengketa lahan.
DPRD Maluku siap mendorong koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara transparan, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Jangan sampai persoalan pertanahan berkembang menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas dan menghambat pembangunan daerah,” ucapnya. *










