Arikamedia.id, AMBON – Keluhan warga Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Bukit Hijau Urimessing (BHU), RT 007/RW 001, akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Ambon.
Setelah menerima berbagai aduan masyarakat terkait kondisi perumahan yang dinilai belum layak huni, DPRD memastikan akan memanggil seluruh pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan yang telah berlarut selama bertahun-tahun.
Respon tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Nikijuluw, usai menerima aspirasi warga bersama anggota Komisi III lainnya, Swenly Hursepuny dan Hadi Mairuhu, di Kantor DPRD Kota Ambon, Kamis (4/6/26).
Menurut Nikijuluw, seluruh keluhan yang disampaikan warga telah dicatat dan akan menjadi agenda pembahasan dalam rapat resmi bersama para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan kawasan perumahan tersebut.
“Kami telah menerima dan mengakomodir seluruh aspirasi warga. Dalam waktu dekat kami akan memanggil semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan Perumahan MBR Bukit Hijau Urimessing, mulai dari Dinas Perkim, pihak developer, pemerintah yang terlibat dalam proses perikatan dengan warga, hingga Pemerintah Negeri Urimessing,” ujarnya.










