MALUKU UTARA – Hadiah bantuan pemerintah berupa insentif fiskal, Apresiasi Pemda Berprestasi tahun 2026 dari Kemendagri, antara Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Sulawesi Tengah (Sulteng), sangat mencolok.
Dimana Provinsi Malut yang dipimpin Gubernur Serly Tjoanda berhasil membawa pulang insentif fiskal sebesar Rp 19 miliar. Sementara Provinsi Sulteng yang dipimpin Gubernur Anwar Hafid, hanya sebesar Rp 8 miliar.
Adapun untuk Malut perinciannya, Pulau Morotai Rp 3 M, Halmahera Utara Rp 2 M, Halmahera Tengah Rp 1 M, Ternate Rp 3 M, Halmahera Selatan Rp 1 M, Tidore Kepulauan Rp 3 M dan Pemprov Malut Rp 6 M.
Sementara perincian untuk Sulteng, Kota Palu Rp 3 M, Kabupaten Sigi Rp 3 M dan Pemprov Sulteng Rp 2 M. Terdapat selisih Rp 11 M insentif fiskal yang diraih Sulteng terhadap Malut.
Dengan besaaran isentif fiskal yang diberikan oleh Kemendagri, tentu sangat bermanfaat bagi daerah penerima. Dimana insentif fiskal dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, mengutip Kompasiana.
Antara Provinsi Malut dan Sulteng berada pada dua regional yang berbeda, untuk penghargaan Apresiasi Pemda Berprestasi 2026. Malut di regional Maluku dan NTB, sementara Sulteng pada regional Sulawesi.










