JAKARTA – Kota Ambon berhasil menduduki peringkat ke 10 Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2025 dengan Skor 5,657 berdasarkan penilaian SETARA Institute yang diluncurkan Rabu (22/4/26) di Mangkuluhur Arthotel Suites, Jakarta,.
Mewakili kota Ambon dalam penyerahan piagam penghargaan Kota toleran, Kepala Badan Kesbangpol, Aldrin Parinussa yang mengungkapkan penghargaan yang disematkan ini menjadi apresiasi atas upaya Pemkot Ambon dan selruh Warga Kota Ambon yang untuk menjaga serta memperkuat nilai-nilai toleransi.
Kondisi tersebut, kata Aldrin, dapat dilihat ketika Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena berulang kali menegaskan komitmennya, guna memastikan Ambon sebagai kota yang ramah untuk semua warganya tanpa membedakan latar belakan agama, etnis, maupun identitas sosial lainnya.
“Penegasan ini sering disuarakan, bukan hanya pernyataan formal melainkan secara konsisten disampaikan melalui pidato pada forum-forum publik yang dihadiri oleh Bapak Wali Kota,” terangnya kepada Media Center.
Aldrin membeberkan, terdapat 4 (empat) variable utama penilaian IKT oleh SETARA Institute yakni regulasi Pemerintah Kota, Tindakan Pemerintah Kota, regulasi sosial, dan Tindakan sosial.
“Disamping itu, ada 8 (delapan) indikator guna mengukur kinerja Pemerintah dalam mengelola keberagaman dan kerukunan; yakni perencanaan pembangunan, kebijakan diskriminatif, peristiwa pelanggaran, Tindakan pemerintah, regulasi sosial, demografi sosio-keagamaan, pernyataan publik, dan tingkat toleransi,” ujarnya.










