Arikamedia.id, IRAN – Pasukan Amerika Serikat menyergap kapal yang tengah dikenai sanksi dan membawa minyak Iran di Samudra Hindia.
Departemen Pertahanan AS (DoD) menyatakan telah melakukan “maritime interdiction” terhadap kapal M/T Majestic X.
Istilah “maritime interdiction” ini berarti pencegatan atau pemeriksaan kapal oleh Angkatan Laut terhadap kapal-kapal yang dicurigai bermusuhan atau melanggar hukum. Pencegatan terhadap kapal berbendera Guyana ini terjadi bertepatan saat Presiden Donald Trump memerintahkan Angkatan Laut AS untuk “menembak dan menghancurkan” kapal penebar ranjau di Selat Hormuz.
“Tidak boleh ada keraguan,” katanya dalam sebuah unggahan di media sosial, sembari menambahkan kapal penyapu ranjau AS sedang membersihkan selat tersebut “saat ini juga”. Pernyataan Trump ini dilontarkan melalui unggahannya di Truth Social.
Pascapenerapan blokade lalu lintas maritim dari dan ke pelabuhan-pelabuhan di Iran sejak 13 April, Komando Pusat AS (Centcom) telah memerintahkan 33 kapal untuk kembali ke pelabuhan. DoD juga terus menghentikan kapal-kapal yang dicurigai “memberikan dukungan material kepada Iran di mana pun mereka beroperasi”.
Sementara itu, AS menambah satu kapal induk ke kawasan Timur Tengah, yaitu USS George HW Bush. Komando Pusat AS juga membagikan gambar di X yang menampilkan kapal kelas Nimitz itu berlayar di Samudera Hindia per hari ini, melansir BBC Indonesia.










