BeritaEkonomiNasionalUtama

Apindo Usul Revisi PKWT hingga Upah, Tekankan Fleksibilitas dan Perlindungan Pekerja

4
×

Apindo Usul Revisi PKWT hingga Upah, Tekankan Fleksibilitas dan Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pekerja di Jakarta. Bank Dunia soroti rendahnya produktivitas tenaga kerja Indonesia dan tantangan generasi muda Indonesia dalam memperoleh pekerjaan layak.(Kompas.com)

Arikamedia.id, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia mengusulkan sejumlah perubahan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, mulai dari pengaturan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), sistem pengupahan, hingga alih daya.

Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Apindo Myra M Hanartani mengatakan dunia usaha memandang revisi aturan ketenagakerjaan perlu menjawab tantangan yang tidak seluruhnya tercakup dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

“Dunia usaha memandang bahwa itu hal yang perlu dilakukan. Jadi kami ada sembilan isu pokok yang kira-kira kita harapkan bisa dipertimbangkan,” ujar Myra dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4/2026).

Salah satu sorotan utama adalah pengaturan PKWT yang dinilai harus menjaga keseimbangan antara fleksibilitas usaha dan perlindungan pekerja. Menurut Myra, kepastian masa kerja dan perlindungan tetap penting, namun tidak boleh menghambat dinamika dunia usaha.

Ia juga menyoroti skema uang kompensasi PKWT yang saat ini diatur secara kaku.

Baca Juga  Muhammad Rahul Apresiasi Ketegasan Polda Riau dalam Pengungkapan Kasus Narkotika

Dengan struktur dunia usaha yang didominasi UMKM, Apindo menilai besaran kompensasi perlu lebih fleksibel dan mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha. “Ketentuannya perlu dipertimbangkan kembali sehingga kami menganggap uang kompensasi itu diambil yang affordable,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *