BeritaEkonomiNasionalUtama

Apindo Usul Revisi PKWT hingga Upah, Tekankan Fleksibilitas dan Perlindungan Pekerja

4
×

Apindo Usul Revisi PKWT hingga Upah, Tekankan Fleksibilitas dan Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pekerja di Jakarta. Bank Dunia soroti rendahnya produktivitas tenaga kerja Indonesia dan tantangan generasi muda Indonesia dalam memperoleh pekerjaan layak.(Kompas.com)

Dikutip dari Kompas.com, di sisi lain, Apindo juga mengkritisi sistem pengupahan yang dinilai belum optimal dalam mencapai tujuan kesejahteraan pekerja.

Myra menegaskan, upah minimum pada dasarnya hanya berfungsi sebagai jaring pengaman, bukan instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan. “Upah minimum itu memang hanya sebagai jaring pengaman atau safety net, bukan menjadi instrumen kesejahteraan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penetapan upah minimum seharusnya mempertimbangkan kemampuan mayoritas pelaku usaha di suatu wilayah agar tetap inklusif dan tidak menimbulkan beban berlebih.

Selain itu, Apindo mengusulkan agar penetapan upah minimum sektoral dilakukan berdasarkan kesepakatan antara asosiasi pengusaha dan serikat pekerja di sektor terkait, sebelum kemudian ditetapkan oleh gubernur.

Baca Juga  Pembina IKAHI Maluku Dorong Masyarakat Tidak Ragu Sampaikan Kritik Terhadap Layanan Peradilan

Menurut Myra, pendekatan ini penting agar kebijakan yang diambil lebih berbasis data dan mencerminkan kondisi riil masing-masing sektor usaha.

Dalam isu alih daya, Apindo menekankan perlunya regulasi yang tidak hanya menjaga keberlanjutan bisnis, tetapi juga mencegah praktik eksploitasi tenaga kerja.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah penerapan sertifikasi bagi perusahaan alih daya serta penguatan pengawasan. “Yang kita harapkan adalah bagaimana industri alih daya tetap berjalan tetapi pekerjanya tidak dieksploitasi,” kata Myra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *