Arikamedia.id, AMBON – Keterbatasan ruang belajar di dua sekolah dasar di Kota Ambon menjadi perhatian serius DPRD. Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon,Body Mailuhu menegaskan pihaknya tengah mengawal aspirasi terkait kondisi SD Inpres 18 dan SD 29 yang saat ini masih berbagi satu gedung.
Menurut Mailuhu, kedua sekolah tersebut mengalami kekurangan ruang kelas sehingga proses belajar mengajar harus dibagi dalam dua sesi, yakni pagi dan sore.
“Saat ini hanya tersedia tujuh rombongan belajar untuk dua sekolah. Kondisi ini tentu tidak ideal, sehingga pihak sekolah berharap adanya penambahan ruang kelas,” ujarnya di DPRD Kota Ambon, Jumat,(17/04/26).
Namun, persoalan tidak berhenti pada keterbatasan fisik semata.Mailuhu mengungkapkan adanya kekeliruan dalam penginputan data pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kedua sekolah tercatat masing-masing memiliki tujuh ruang kelas, sehingga dalam sistem terbaca total terdapat 14 ruang kelas.
“Ini yang menjadi kendala.secara data terlihat cukup, padahal di lapangan kedua sekolah menggunakan gedung yang sama.karena itu kami sudah mengarahkan pihak sekolah untuk memperbaiki dan melengkapi data, termasuk titik koordinat dan informasi lainny,” jelasnya.










