POLEMIK aksi demonstrasi di Bundaran HI kembali memanas.
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, membantah klaim kepolisian yang menyebut tidak ada surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa yang digelar pada 12 Juni 2026.
Athof mengaku pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Metro Jakarta Pusat tiga hari sebelum aksi berlangsung dan bahkan menunjukkan bukti pengiriman surat tersebut.
Ia juga melontarkan kritik keras terhadap institusi Polri terkait pernyataan yang disampaikan mengenai aksi tersebut.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan aksi demonstrasi yang digelar di Bundaran HI tidak memenuhi prosedur karena tidak ada surat pemberitahuan yang diterima.
Perbedaan klaim antara kedua pihak kini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai proses komunikasi menjelang aksi berlangsung. **
Sumber: Kompas TV










